Refly Harun Pertanyakan Relawan Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres: Harusnya Gibran

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum pemohon PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Refly Harun di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Refly Harun menyoroti langkah Militan Gibran 08 Nusantara yang mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Refly mengatakan, Gibran Rakabuming Raka seharusnya menjadi pihak terkait dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Tadi ada permohonan untuk pihak terkait, ya. Dari Andi Azwan dan satunya lagi siapa, dan kita nggak jelas ini, karena sesungguhnya yang harus menjadi para pihak, menjadi pihak terkait itu adalah Gibran Rakabuming Raka seharusnya, ya," ucap Refly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Meski demikian, Refly tidak mempermasalahkan relawan Gibran mengajukan diri sebagai pihak terkait. Dia mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada MK.

"Tetapi entah tiba-tiba relawan boleh atau tidak, ternyata diperbolehkan. Ya sudahlah. Karena kita tahu ini orang, jadi relawan di mana-mana juga, ya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

10 jam lalu

Denny Indrayana Sebut MK Berwenang Diskualifikasi Gibran Lewat Sengketa Pemilu

12 jam lalu

Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik

15 jam lalu

Gibran Unggah Wajah Staf SPPG Ejek Korban Keracunan MBG: Perkataannya Sangat Disayangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal