Rekam Jejak Lili Pintauli, Begini Akhir Perjalanan Kariernya di KPK

Ami Heppy S
Profil Ketua KPK Lili Pintauli, begini akhir perjalanan kariernya di KPK (Foto: Dok KPK)

Lili Pintauli sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Dewas KPK lantaran saat itu dirinya diduga berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang kala itu terjerat kasus dugaan jual beli jabatan.

Atas pelanggaran kode etik itu, Dewas menjatuhi sanksi berat kepada Lili karena menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi yakni berkomunikasi dengan terduga kasus korupsi.

Bentuk sanksi yang diterima Lili Pintauli saat itu hanya pemotongan gaji Rp1,8 juta atau 40 persen dari total gajinya, per bulan selama satu tahun.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
1 jam lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
21 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
1 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal