Rekam Jejak Lili Pintauli, Begini Akhir Perjalanan Kariernya di KPK

Ami Heppy S
Profil Ketua KPK Lili Pintauli, begini akhir perjalanan kariernya di KPK (Foto: Dok KPK)

Lili Pintauli sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Dewas KPK lantaran saat itu dirinya diduga berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang kala itu terjerat kasus dugaan jual beli jabatan.

Atas pelanggaran kode etik itu, Dewas menjatuhi sanksi berat kepada Lili karena menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi yakni berkomunikasi dengan terduga kasus korupsi.

Bentuk sanksi yang diterima Lili Pintauli saat itu hanya pemotongan gaji Rp1,8 juta atau 40 persen dari total gajinya, per bulan selama satu tahun.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal