Seluruh unsur di lingkungan Unsoed juga diharapkan bersikap kooperatif serta memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, alumni mengingatkan bahwa status tersangka belum merupakan putusan bersalah. Setiap pihak tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil sesuai asas praduga tidak bersalah.
KA Unsoed menilai pemberantasan korupsi dan penghormatan terhadap hak hukum seseorang merupakan dua hal yang dapat berjalan bersamaan.
"Penegakan hukum yang kuat harus sekaligus menjadi penegakan hukum yang adil," demikian pernyataan KA Unsoed dalam siaran persnya dikutip Sabtu (22/8/2026).
Selain mendukung proses hukum KPK, KA Unsoed meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi segera mengambil langkah administratif terkait keberlangsungan kepemimpinan Unsoed.