JAKARTA, iNews.id - Keluarga AlumniUniversitas Jenderal Soedirman (KA Unsoed) buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor UnsoedAkhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Mereka terjerat dugaan tindak pidana pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru.
KA Unsoed menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkara tersebut. Menurut alumni, kasus yang menyeret pimpinan universitas menjadi pukulan serius bagi keluarga besar Unsoed.
Namun, KA Unsoed menegaskan persoalan hukum yang melibatkan individu tidak boleh meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi pendidikan tersebut.
Dalam siaran persnya, KA Unsoed menyebut Unsoed memiliki nilai dan sejarah yang jauh lebih besar dibandingkan persoalan individu maupun masa jabatan seseorang.
KA Unsoed menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.