"Saya naik motor pelan dari arah selatan, ada oknum TNI itu nyamperin saya, langsung ditonjok saja, dari kompleks TNI itu, dari markas," katanya.
"Saya diginiin, dipiting, sempet bilang jangan sampai meninggal pak, tapi yang miting saya itu (ngomong) 'nggak, nggak'. Ada yang jotos bagian muka," sambungnya.
Sebelumnya, 6 oknum TNI berpangkat Prada ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para saksi.
“Penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, Selasa (2/1/2024).