Remaja Afif Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Pengacara Datangi LPSK Minta Perlindungan

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Diki Rafiqi (foto: MPI)

"Syarat ke LPSK itu kan ada data kependudukan dan data-data kepribadian. Jadi kami sudah membawa dan kami akan ajukan langsung. Ada enam korban," kata Diki.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono siap bertanggung jawab jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana (13) siswa SMP di Kota Padang. Pernyataan itu diungkapkan Kapolda menyikapi tudingan masyarakat terkait kematian Afif yang viral di media sosial. 

Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di sungai pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Dia diduga dianiaya oknum polisi saat pencegahan tawuran.

“Saya Kapolda Sumatera Barat bertanggung jawab penuh atas kejadian itu tetapi saya juga akan secara profesional sesuai SOP yang berlaku. Kami juga mengapresiasi anggota, kalau tidak ini mungkin memakan korban lebih dari sekian orang,” katanya, Minggu (23/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

2 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

3 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

5 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal