Remaja Afif Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Pengacara Datangi LPSK Minta Perlindungan

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Diki Rafiqi (foto: MPI)

"Syarat ke LPSK itu kan ada data kependudukan dan data-data kepribadian. Jadi kami sudah membawa dan kami akan ajukan langsung. Ada enam korban," kata Diki.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono siap bertanggung jawab jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana (13) siswa SMP di Kota Padang. Pernyataan itu diungkapkan Kapolda menyikapi tudingan masyarakat terkait kematian Afif yang viral di media sosial. 

Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di sungai pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Dia diduga dianiaya oknum polisi saat pencegahan tawuran.

“Saya Kapolda Sumatera Barat bertanggung jawab penuh atas kejadian itu tetapi saya juga akan secara profesional sesuai SOP yang berlaku. Kami juga mengapresiasi anggota, kalau tidak ini mungkin memakan korban lebih dari sekian orang,” katanya, Minggu (23/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Health
3 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Nasional
4 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Belanja
4 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal