Remaja Afif Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Pengacara Datangi LPSK Minta Perlindungan

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Diki Rafiqi (foto: MPI)

"Syarat ke LPSK itu kan ada data kependudukan dan data-data kepribadian. Jadi kami sudah membawa dan kami akan ajukan langsung. Ada enam korban," kata Diki.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono siap bertanggung jawab jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana (13) siswa SMP di Kota Padang. Pernyataan itu diungkapkan Kapolda menyikapi tudingan masyarakat terkait kematian Afif yang viral di media sosial. 

Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di sungai pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Dia diduga dianiaya oknum polisi saat pencegahan tawuran.

“Saya Kapolda Sumatera Barat bertanggung jawab penuh atas kejadian itu tetapi saya juga akan secara profesional sesuai SOP yang berlaku. Kami juga mengapresiasi anggota, kalau tidak ini mungkin memakan korban lebih dari sekian orang,” katanya, Minggu (23/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

11 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

1 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal