Resmikan Tugu Api di Kemhan, Jokowi Ingatkan Kembali Pesan Bung Karno

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto meresmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Selasa (9/11/2021). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Selasa (9/11/2021). Tugu Api ini berada tepat di depan Patung Bung Karno yang ada di kompleks Kemhan. 

Jokowi mengatakan keberadaan tugu ini diharapkan akan menambah pengingat kepada seluruh bangsa Indonesia untuk terus menyalakan semangat. Utamanya untuk menjaga Pancasila, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta semangat untuk terus berinovasi memajukan negeri.

"Bung Karno pernah menyatakan warisi apinya, jangan abunya. Warisi semangat yang menyala-nyala, semangat untuk memperjuangkan kemerdekaan, semangat untuk mengisi kemerdekaan, dan semangat untuk membangun Indonesia maju," ujar Presiden Jokowi dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa (9/11/2021).

Sebagai bangsa yang besar dengan sejarah besar, Presiden mengatakan Indonesia harus menunjukkan kepada dunia peran pentingnya, bisa berbuat banyak untuk kepentingan dunia, dan layak menjadi salah satu pemimpin dalam peta dinamika dunia. Menurutnya, kuncinya satu yaitu semangat perjuangan bangsa Indonesia jangan pernah padam dan harus selalu menyala-nyala.

"Keberadaan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam ini adalah salah satu pengingat kobaran semangat kita, semangat untuk melanjutkan perjuangan para founding fathers dan membangun Indonesia maju yang kita cita-citakan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Temui Eks PM Inggris Tony Blair di Kertanegara pada Senin Malam, Bahas Isu Strategis Global

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Prabowo dan PM India Narendra Modi Bakal Teken 8 Kerja Sama, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal