Respons Budi Arie soal Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online

Binti Mufarida
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan menanggapi kasus judi online. (Foto MPI).

Diketahui, polisi menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Sementara itu, salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengaku terdapat 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Dan 4.000 website yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Para tersangka mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Buletin
6 jam lalu

Ultimatum! Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Buka Selat Hormuz 

Megapolitan
22 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal