Respons Budi Arie soal Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online

Binti Mufarida
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan menanggapi kasus judi online. (Foto MPI).

Diketahui, polisi menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Sementara itu, salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengaku terdapat 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Dan 4.000 website yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Para tersangka mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

3 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

6 hari lalu

Relawan Prabowo Bakal Polisikan Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029, Kumpulkan Bukti

10 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal