Respons Ditjenpas Kemenkumham soal Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas Tarakan

Irfan Ma'ruf
Ditjenpas Kemenkumham buka suara usai kasus peredaran narkoba dikendalikan napi di Lapas Tarakan terbongkar. (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya diberitakan, pengendalian narkoba dari dalam Lapas Tarakan diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Aktornya adalah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), seorang terpidana kasus narkoba yang divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

“Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Wahyu Widada. 

Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di wilayah itu dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
2 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Buletin
5 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal