JAKARTA, iNews.id - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga membantah pihaknya disebut kecolongan terkait kasus terpidana mati yang mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara (Kaltara). Dia menegaskan Ditjenpas selalu berupaya menghentikan peredaran narkotika dari balik bui.
Dia mengungkapkan kasus yang menyeret narapidana (napi) bernama Hendra itu berawal dari informasi Kemenkumham.
"Warga binaan didalam Lapas itu ada 300.000 orang, 145.000 orang itu adalah tindak pidana narkoba. Nah tindak pidana narkoba yang di dalam ini, tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," Kata Reynhard, dikutip Kamis (19/9/2024).
Dia tidak menampik masih terdapat satu atau dua napi yang kerap nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dirinya menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.
"Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama-sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba dimana pun berada," ujar dia.