Respons Ditjenpas Kemenkumham soal Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas Tarakan

Irfan Ma'ruf
Ditjenpas Kemenkumham buka suara usai kasus peredaran narkoba dikendalikan napi di Lapas Tarakan terbongkar. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga membantah pihaknya disebut kecolongan terkait kasus terpidana mati yang mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara (Kaltara). Dia menegaskan Ditjenpas selalu berupaya menghentikan peredaran narkotika dari balik bui. 

Dia mengungkapkan kasus yang menyeret narapidana (napi) bernama Hendra itu berawal dari informasi Kemenkumham.

"Warga binaan didalam Lapas itu ada 300.000 orang, 145.000 orang itu adalah tindak pidana narkoba. Nah tindak pidana narkoba yang di dalam ini, tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," Kata Reynhard, dikutip Kamis (19/9/2024). 

Dia tidak menampik masih terdapat satu atau dua napi yang kerap nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dirinya menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

"Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama-sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba dimana pun berada," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal