Respons Firli soal Valas Rp7,4 Miliar yang Membuatnya Jadi Tersangka Pemerasan SYL

riana rizkia
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023).(Foto: MPI)

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli dicecar 40 pertanyaan dengan tujuh poin yang diberatkan. Salah satunya mengenai transaksi penukaran valas. 

"Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji," kata Arief, Jumat (1/12/2023) malam. 

"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ucapnya lagi. 

Keempat kata Arief, mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya. 

Selain itu, penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Kemudian aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
5 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal