Respons Firli soal Valas Rp7,4 Miliar yang Membuatnya Jadi Tersangka Pemerasan SYL

riana rizkia
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023).(Foto: MPI)

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli dicecar 40 pertanyaan dengan tujuh poin yang diberatkan. Salah satunya mengenai transaksi penukaran valas. 

"Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji," kata Arief, Jumat (1/12/2023) malam. 

"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ucapnya lagi. 

Keempat kata Arief, mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya. 

Selain itu, penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Kemudian aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Nasional
6 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
13 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Seleb
1 hari lalu

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal