Respons Istana soal KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Felldy Aslya Utama
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro merespons aturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merahasiakan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah. Dia mengatakan pemerintah menghormati sepenuhnya aturan tersebut.

Menurut dia, KPU merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi pemerintah.

"KPU itu lembaga independen jadi di dalam bekerjanya dia enggak bisa dipengaruhi oleh lembaga lain, oleh eksekutif. Dia lembaga independen. Kami menghormati," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Oleh karena itu, kata dia, peraturan yang telah dibuat oleh KPU akan menjadi pedoman dalam pelaksanaannya nanti. 

Juri pun enggan berkomentar lebih lanjut ihwal aturan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. 

"Itu tanya KPU," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Dibuka ke Publik, Termasuk Ijazah

Nasional
2 bulan lalu

Ada 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Dirahasiakan, Ini Daftarnya!

Nasional
2 bulan lalu

KPU Rilis Aturan Baru: Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal