Dia belum bisa memastikan apakah permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan atau tidak. Menurutnya, hal itu akan diputuskan oleh penyidik.
“Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta pihak kepolisian menangguhkan penahanan sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan. Mereka juga bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
“Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia menjadi penjamin,” kata mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
GNB juga secara resmi menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisi permintaan penangguhan penahanan tersebut.