Pengacara Tom Lembong Singgung Ada Tebang Pilih: Menteri Lain Tak Diperiksa

Ari Sandita Murti
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mempertanyakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tak memeriksa para Menteri Perdagangan lain setelah periode Tom Lembong. Dia menyinggung ada kesan tebang pilih dalam kasus ini.

"Nah pertanyaannya, kalau mereka tidak memeriksa menteri-menteri di periode selanjutnya, itu pertanyaan. Kalau tadi disampaikan rekan saya, tebang pilih, ya itu tebang pilihnya di sana," kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Dia mengingatkan, Tom Lembong hanya menjabat selama satu tahun, yakni pada 2015 hingga 2016.

"Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang diperiksa. Artinya apa, silakan diterjemahkan sendiri," ujar Ari.

Sebelumnya, Ari Yusuf Amir mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Dia datang untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

15 jam lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

18 jam lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

19 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal