Respons Kejagung soal Hotman Paris Minta Gelar Perkara Nadiem di Istana

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya," tutupnya.

Sebelumnya, Hotman Paris meminta gelar perkara yang menjerat Nadiem Makarim dilakukan di Istana. 

"Bapak Prabowo, presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," ujar Hotman dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (5/9/2025).

Dia mengatakan akan membuktikan tiga hal dalam gelar perkara itu. Ketiganya yakni Nadiem tidak menerima uang, tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, dan tidak ada pihak yang diperkaya terkait perkara tersebut.

"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo presiden Republik Indonesia," tutur Hotman.

Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

JPPI: Kasus Nadiem Cermin Gurita Korupsi di Sektor Pendidikan

Video
3 bulan lalu

Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015 Buka Suara terkait Kasus Nadiem Makarim

Nasional
3 bulan lalu

Profil Nadiem Makarim: dari Pendiri Gojek hingga Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
3 bulan lalu

Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati Sebut Jabatan Nadiem Mendikbudristek, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal