Respons Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinyatakan Langgar Kode Etik karena Pendaftaran Gibran

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak ingin mengomentari lebih jauh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan dirinya telah melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Hasyim menjelaskan, sebagai teradu dirinya telah mengikuti proses-proses persidangan di DKPP.

Dalam sidang tersebut, dirinya telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban, keterangan, alat bukti dan argumentasi.

"Setelah itu kan kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apa pun itu," kata Hasyim di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Oleh karena itu, Hasyim menegaskan saat ini dirinya tidak dalam posisi untuk menanggapi atau berkomentar terhadap putusan tersebut.

"Jadi apa pun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut, karena semua komentar, catatan, argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Wapres Gibran Jenguk Siswa-Guru SD di Jakut Korban Tertabrak Mobil MBG 

Nasional
9 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
9 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
9 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal