Respons Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK: Saya Ketawa Saja

irfan Maulana
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tak mau ambil pusing soal pihak yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan nepotisme. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tak mau ambil pusing soal pihak yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan nepotisme. Ketika ditanya soal laporan tersebut, Anwar memilih untuk tertawa saja.

"Saya ketawa saja, ha ha ha," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Anwar pun tak mau merespons lebih jauh soal laporan tersebut.

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme. Koordinator TPDI Erick S Paat menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Anwar Usman hingga keluarga Presiden Jokowi terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Erick pun mempertanyakan alasan Ketua MK Anwar Usman yang tidak mundur dari jabatannya karena memiliki hubungan kekeluargaan dengan Presiden Jokowi.

“Sesuai dengan UU daripada kekuasaan kehakiman, kalau punya hubungan kekeluargaan itu ketua, ketua majelisnya harus mengundurkan diri, itu tegas. Tapi kenapa Ketua MK membiarkan dirinya tetap menjadi ketua majelis hakim,” ucapnya.

Selain Anwar Usman, pihaknya juga melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Kemudian Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi serta seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut.

KPK pun mengonfirmasi telah menerima laporan TPDI tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan tersebut.

“Berikutnya sesuai ketentuan, kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali, Senin (23/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Nasional
16 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman bakal Pensiun, MA Cari Pengganti yang Imannya Kuat

Seleb
19 jam lalu

Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!

Nasional
19 jam lalu

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal