Respons Komisi III DPR Didesak Sejumlah Advokat Tangkap Hercules

Danandaya Arya Putra
Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. (Foto: Ary Wahyu Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah merespons desakan sejumlah advokat untuk menangkap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. Dia menyatakan penangkapan seseorang merupakan wewenang aparat penegak hukum. 

"Itu sudah masuk ke dalam ranah hukum dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian," kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).

Terkait pemberantasan aksi premanisme di Jakarta, dia mengaku sudah berkunjung ke Polda Metro Jaya. Polri, kata dia, telah menindak ribuan kasus premanisme dalam kurun waktu sembilan hari.

Dia pun menyampaikan apresiasi atas kinerja polisi.

"Kami mengapresiasi Polri sudah bertindak tegas dengan menindak kasus premanisme sekitar 3.326 kasus sepanjang periode 1 hingga 9 Mei 2025," ucapnya.

Dia menyatakan upaya tegas memberantas aksi premanisme, selain menciptakan keamanan untuk masyarakat, juga baik untuk menjaga stabilitas ekonomi atau investasi yang ada di Indonesia. Dia juga mengapresiasi pembentukan satgas anti-premanisme oleh pemerintah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
17 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Nasional
19 jam lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Buletin
20 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal