Respons Komisi III DPR Didesak Sejumlah Advokat Tangkap Hercules

Danandaya Arya Putra
Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. (Foto: Ary Wahyu Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah merespons desakan sejumlah advokat untuk menangkap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. Dia menyatakan penangkapan seseorang merupakan wewenang aparat penegak hukum. 

"Itu sudah masuk ke dalam ranah hukum dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian," kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).

Terkait pemberantasan aksi premanisme di Jakarta, dia mengaku sudah berkunjung ke Polda Metro Jaya. Polri, kata dia, telah menindak ribuan kasus premanisme dalam kurun waktu sembilan hari.

Dia pun menyampaikan apresiasi atas kinerja polisi.

"Kami mengapresiasi Polri sudah bertindak tegas dengan menindak kasus premanisme sekitar 3.326 kasus sepanjang periode 1 hingga 9 Mei 2025," ucapnya.

Dia menyatakan upaya tegas memberantas aksi premanisme, selain menciptakan keamanan untuk masyarakat, juga baik untuk menjaga stabilitas ekonomi atau investasi yang ada di Indonesia. Dia juga mengapresiasi pembentukan satgas anti-premanisme oleh pemerintah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Taruna Akmil Dikerahkan Bina Siswa Sekolah Rakyat, Anggota DPR: Harus Tetap Humanis!

57 tahun lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal