Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

"Inspektorat akan mendalami informasi ini apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK. Supaya kita juga bisa memitigasi jika memang ada dugaan-dugaan tersebut," tandas dia.

Sebelumnya, terdakwa kasus penjagaan situs judol Adhi Kismanto ternyata meminta seorang Tenaga Ahli KPK untuk membuat aplikasi pelacak situs judol. Belakangan, Adhi mengupahi orang itu sebesar Rp200 juta.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus penjagaan judi online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kesaksian itu diungkap langsung oleh Tenaga Ahli KPK, Reyhan yang menjadi saksi pada perkara itu.

Reyhan mengaku diminta Adhi untuk membuat aplikasi untuk meng-crawling (melacak) situs-situs judi online bernama Kladestine. Saat itu, dirinya ditugaskan untuk mengembangkan aplikasi itu demi kepentingan pekerjaan Adhi.

Raihan menuturkan permintaan Adhi itu terjadi pada akhir 2023. Usai pelacak situs judi online itu berhasil dikembangkan, alat itu sepenuhnya diberikan kepada Adhi.

Raihan berminat ikut proyek ini lantaran Adhi mengaku sedih dengan maraknya judi online. Reyhan pun tak ambil bingung untuk mengikuti proyek itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

PDIP Desak Polisi Tetapkan Budi Arie Tersangka Buntut Dikaitkan Isu Judol

Nasional
9 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Internet
9 bulan lalu

Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!

Nasional
9 bulan lalu

Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal