Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

Anggie Ariesta
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Anggie Ariesta)

Dian menjelaskan, selama ini fungsi intermediasi dan infrastruktur sistem pembayaran untuk penyaluran gaji PNS ditangani industri perbankan yang memiliki kapabilitas serta jaringan hingga ke berbagai daerah.

“Karena tentu kan nanti perlu ada penyesuaian ya karena kan yang namanya lembaga apa namanya intermediasi itu kan yang payment system itu kan selama ini kan memang adanya di yang besar-besarkan dan menjangkau seluruh wilayah itu kan memang bank-bank gitu kan,” tuturnya.

OJK masih menantikan penjelasan teknis apabila koperasi nantinya ikut dilibatkan dalam ekosistem penggajian ASN. Salah satunya mengenai mekanisme pengelolaan rekening dan keterlibatan perbankan dalam skema tersebut.

“Dan kita belum tahu ini bagaimana mekanismenya nanti kalau dengan koperasi apakah koperasi nanti menggunakan, menggunakan apa namanya bisa mengelola rekening sendiri atau bagaimana kita belum tahu, apakah itu menggunakan bank dan lain sebagainya,” katanya.

Mengenai potensi persaingan penghimpunan dana antara perbankan dan koperasi, Dian enggan berspekulasi lebih jauh. Menurut dia, penetapan skema pembayaran gaji pegawai merupakan ranah dan kewenangan pemerintah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

LPS Buka Suara soal Rencana Jamin Simpanan Koperasi

11 jam lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

2 hari lalu

IHSG Anjlok 6,96 Persen Sepanjang September 2026, Investor Asing Jual Saham Rp10,24 Triliun

3 hari lalu

OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal