Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

Anggie Ariesta
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Anggie Ariesta)

“Ya sebetulnya mungkin itu kan keputusan ya keputusan pemerintah, jadi dalam pemengertian kalau itu betul mau dilaksanakan pemerintah yang mau lakukan pembayaran kan terhadap itu, terhadap apa namanya terhadap penggajian (PNS) itu,” tuturnya.

Meski demikian, Dian mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara matang aspek efisiensi dan efektivitas operasional di lapangan sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

“Tapi masalahnya nanti di lapangan kita gak tahu kan, apa yang diharapkan oleh pemerintah dengan cara seperti itu apakah ini akan menjadi efisien, apakah ini tidak menjadi efisien itu harus ada, saya kira harus ada pertimbangan,” ujarnya.

Gagasan menjadikan koperasi sebagai kanal penyaluran gaji dan pensiun PNS sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Wacana tersebut diungkapkan Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Ferry mengatakan rencana tersebut tengah dibahas secara intensif bersama Kementerian Keuangan untuk memperluas peran dan daya saing koperasi di sektor jasa keuangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

LPS Buka Suara soal Rencana Jamin Simpanan Koperasi

9 jam lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

2 hari lalu

IHSG Anjlok 6,96 Persen Sepanjang September 2026, Investor Asing Jual Saham Rp10,24 Triliun

3 hari lalu

OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal