Reonald menegaskan, pihaknya belum menutup penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
"Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut. Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Researse Kriminal Umum," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan kembali diusut secara transparan.
Dia juga meminta Kementerian HAM terlibat aktif dalam pengusutan kasus Arya Daru. Andreas juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap Arya Daru guna memastikan penyebab kematiannya.