Respons Pramono soal ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel: Jakarta Butuh Itu

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons peraturan Menteri PAN-RB soal aparatur sipil negara (ASN) boleh work from anywhere (WFA) dan jam kerja fleksibel. Dia menyebut, aturan itu dibutuhkan bagi ASN di Jakarta.

Dia mengatakan kebijakan itu pernah diterapkan semasa dirinya menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau saya kan sewaktu menjadi Menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan," ujar Pramono di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Dia mengatakan ASN di Jakarta mencapai lebih dari 62.000 orang. Menurutnya, kebijakan itu memang dibutuhkan di Jakarta.

"Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62.000, sehingga dengan demikian pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ucapnya.

Sebelumnya, aturan sistem kerja PNS yang fleksibel ini diatur melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Saat ini, aturan tersebut mulai disosialisasikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Nasional
5 bulan lalu

Aturan Baru Kementerian PANRB, ASN Bisa WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Nasional
8 bulan lalu

Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

Bisnis
8 bulan lalu

Lengkap, Ini Rincian Surat Edaran ASN Bisa WFA, WFO dan WFH Mulai 24 Maret

Bisnis
8 bulan lalu

Pengumuman! ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal