Respons Pramono soal ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel: Jakarta Butuh Itu

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati mengatakan ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis," ujar Nanik di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dia berharap aturan itu menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

"Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Nanik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Nasional
5 bulan lalu

Aturan Baru Kementerian PANRB, ASN Bisa WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Nasional
8 bulan lalu

Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

Bisnis
8 bulan lalu

Lengkap, Ini Rincian Surat Edaran ASN Bisa WFA, WFO dan WFH Mulai 24 Maret

Bisnis
9 bulan lalu

Pengumuman! ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal