Respons Propam Polri soal 7 Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Diragukan Anggota Brimob

Riyan Rizki Roshali
Konferensi pers hasil pemeriksaan 7 anggota Brimob pelindas driver ojol. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Propam Polri memastikan bahwa tujuh orang yang diamankan terkait tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) merupakan anggota Brimob aktif.

Hal itu ditegaskan Karowabprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto. Agus menuturkan, pihaknya bekerja sesuai dengan fakta yang ada.

“Kalau mungkin masih diragukan, InsyaAllah kami bergerak apa adanya, sesuai fakta dan tujuh personel ini anggota Brimob,” ucap Agus kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Dia juga menyatakan dari pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah melakukan pengecekan dan melihat langsung kartu tanda anggota (KTA) ketujuh anggota tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Daftar 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol Affan, Langgar Etik Berat dan Sedang

Nasional
2 bulan lalu

Ada Unsur Pidana, Polisi akan Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Besok

Nasional
2 bulan lalu

Kompol K dan Bripka R Pelindas Ojol Disidang Kode Etik 3-4 September 2025

Nasional
15 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Nasional
22 hari lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh, Propam Polri Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal