Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nur Khabibi
Waketum Projo, Freddy Damanik dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (13/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Waketum Projo, Freddy Damanik menilai penyidik memiliki pertimbangan terkait tidak menahan Roy Suryo cs usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada, Kamis (13/11/2025).

"Saya melihat tentu penyidik mempunyai pertimbangan yang profesional yang sangat hati-hati menurut saya," ucap Freddy dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (13/11/2025). 

Freddy menilai, penyidik akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs. Sembari menunggu pemeriksaan terhadap saksi yang menguntungkan bagi pakar telematika itu. 

"Sembari menunggu nanti saatnya ada yang tepat apakah tadi katanya diperiksa dulu ahlinya saksi-saksi meringankan," tuturnya. 

"Menurut saya itu hal yang sangat baik strategi yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

3 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

3 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

3 hari lalu

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal