Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nur Khabibi
Waketum Projo, Freddy Damanik dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (13/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Waketum Projo, Freddy Damanik menilai penyidik memiliki pertimbangan terkait tidak menahan Roy Suryo cs usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada, Kamis (13/11/2025).

"Saya melihat tentu penyidik mempunyai pertimbangan yang profesional yang sangat hati-hati menurut saya," ucap Freddy dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (13/11/2025). 

Freddy menilai, penyidik akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs. Sembari menunggu pemeriksaan terhadap saksi yang menguntungkan bagi pakar telematika itu. 

"Sembari menunggu nanti saatnya ada yang tepat apakah tadi katanya diperiksa dulu ahlinya saksi-saksi meringankan," tuturnya. 

"Menurut saya itu hal yang sangat baik strategi yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal