Revisi KUHAP Mulai Dibahas, Ini 10 Substansi Pokok Baru yang Dimuat

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Gedung DPR (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR bersama pemerintah telah resmi memulai pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Rapat Kerja, Selasa (8/7/2025). Setidaknya, revisi KUHAP memuat sebanyak 334 pasal.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut, substansi pokok baru turut dimuat. Substansi yang dimaksud dimulai dari penyesuaian terhadap Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) baru, hingga penyesuaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"RUU KUHAP ini memuat 334 pasal, terdapat beberapa substansi pokok baru," kata Habiburokhman.

Berikut 10 substansi pokok baru yang disebut Habiburokhman:

1. Penyesuaian dengan nilai-nilai KUHP baru yakni restoratif, rehabilitatif, dan restitutif. 

2. Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi. 

3. Penguatan peran advokat untuk menjamin keseimbangan dalam sistem peradilan pidana. 

4. Pengaturan mengenai perlindungan hak perempuan, hak disabilitas, dan hak kaum melanjut usia.

5. Perbaikan pengaturan terkait mengenai mekanisme upaya paksa dan pelaksanaan kewenangan yang efektif, efisien, akuntabel, berdasarkan prinsip perlindungan HAM dan due process of law.

6. Pengaturan yang lebih komprehensif tentang upaya hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas Revisi KUHAP, Habiburokhman Ketua

Nasional
3 bulan lalu

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset bakal Dibahas setelah Revisi KUHAP Rampung

Nasional
4 bulan lalu

Dasco: DPR-Pemerintah Mulai Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan

Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Usul Komite Reformasi Polri Ubah Budaya Polisi: Singkirkan Praktik Militeristik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal