Ricky Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
KPK menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ricky Pagawak juga telah ditetapkan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.