Ricky Ham Pagawak Dikawal Ketat Brimob saat Dibawa ke Jakarta

Puteranegara Batubara
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dikawal ketat Brimob saat dibawa ke Jakarta pada hari ini, Senin (20/2/2023). (Foto: Istimewa)

Ricky Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).

KPK menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ricky Pagawak juga telah ditetapkan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal