JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) mendatang. Tes DNA itu untuk membuktikan status anak Lisa Mariana.
Lisa sebelumnya mengklaim anak yang dilahirkannya merupakan anak Ridwan Kamil.
“Benar Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Muslim menerangkan, tes tersebut akan dilakukan terhadap tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA yang selama ini menjadi objek laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Proses tes DNA itu, kata dia, akan diawasi oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).