Rinaldi Umar Batal Dilantik jadi Dirdik Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasannya

Putranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan alasan Rinaldi Umar batal dilantik jadi Dirdik Jampidsus. (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Rinaldi Umar batal menduduki posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Jabatan tersebut kini diisi Saiful Bahri Siregar.

Pergantian pejabat Dirdik Jampidsus tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Jaksa Agung juga telah melantik pejabat dalam jabatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan perubahan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Posisi Dirdik dinilai membutuhkan jaksa dengan pengalaman dan kematangan dalam menangani perkara penyidikan.

“Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang,” kata Anang kepada wartawan dikutip Rabu (12/8/2026).

Setelah dilakukan evaluasi, Saiful Bahri Siregar dinilai memiliki pengalaman yang lebih sesuai untuk posisi tersebut, khususnya dalam bidang penyidikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Dibongkar Hari Ini, Polisi Cari Penyebab Kematian

22 jam lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

1 hari lalu

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal