Rincian Pengadaan MBG yang Diduga Di-Mark Up, Apa Saja?

Riyan Rizki Roshali
Grafis rincian pengadaan MBG yang diduga di-mark up. (Foto: iNews.id)

Sementara itu, Dadan bersama dua mantan wakilnya itu diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan barang tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.

Mereka juga melakukan modus lain, seperti menunjuk yayasan-yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga merupakan sarana kejahatan yang terafiliasi dengan pejabat BGN.

"Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Jeffry.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar, Sudaryono: Mengada-ada

1 hari lalu

Kepala BGN Jamin Tak Ada lagi Pengadaan yang Mengada-ada: Kami sedang Bersih-Bersih

1 hari lalu

Ajukan Praperadilan Ketiga Kalinya, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Merasa Dioper-oper Pengadilan

1 hari lalu

Sekolah Libur Terdampak Karhutla, BGN Tegaskan Penyaluran MBG Ikut Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal