Keempat kategori itu adalah, tipologi A yaitu kategori Istimewa. Kategori ini diidentifikasi ketika wilayah yang penambahan jumlah kasus baru pasca PSBB menurun secara drastis atau menurunnya kasus baru harian sangat tajam.
Lalu yang kedua, tipologi B, kategori baik. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara konsisten, namun tidak drastis pasca penerapan PSBB.
Kemudian tipologi ketiga ialah tipologi C atau kategori cukup. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasusnya cenderung turun, tetapi belum konsisten.
"Masih terjadi kenaikan di waktu-waktu tertentu," katanya.
Tipologi terakhir yakni, tipologi D adalah kategori kurang. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang jumlah penambahan kasus barunya tidak mengalami perubahan seperti masa pra PSBB. Bahkan cenderung mengalami kenaikan di sejumlah waktu tertentu.
"Belum ada satupun wilayah yang saat ini menerapkan PSBB masuk ke dalam tipologi A, Istimewa. Seperti grafik penambahan kasus di 4 negara yaitu, Jerman, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Australia, yang mengalami penurunan drastis. Di Indonesia tidak ada satupun wilayah yang datanya menunjukan penurunan kasus secara drastis," ucapnya.