Rismon mengatakan seharusnya ada ahli yang dapat menjelaskan perbedaan sistem pendidikan lintas negara, termasuk sistem pendidikan berbasis atau berorientasi Cambridge.
Dia juga menyoroti pernyataan salah satu ahli yang menyebut surat keterangan kesetaraan ijazah Gibran tidak lazim. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa surat tersebut tidak sah.
"Apa argumentasinya mengatakan tidak lazim, apa hanya karena formatnya, atau dia melakukan pengkajian berdasarkan pemetaan kurikulum, mulai dari O-Level Secondary Three-- Secondary Three and Four, O-Level Secondary School Singapore, dan Foundation Studies, dan Diploma of Business Studies er di UTS Insearch, begitu loh," terangnya.
Menurut Rismon, ahli yang dihadirkan juga tidak menjelaskan secara terperinci bentuk ketidaklaziman surat keterangan kesetaraan ijazah yang dimaksud.
"Basis argumentasi ahlinya hanya sekilas dan hanya mengatakan tidak lazim, padahal posita mereka mengatakan cacat administratif. Kenapa tidak berani mengatakan surat keterangan Gibran cacat. Ini menandakan ketidakpercayaan diri mereka, para pemohon, dengan tidak menghadirkan seorang pakar pendidikan," katanya.