Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

Rizqa Leony Putri
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono. (Foto: dok Jasa Raharja)

6. Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri:

a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu nol sampai dengan tiga hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85 persen

b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka  DASI-JR minimum 85 persen

7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:

a.  Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuai target kecepatan (2 jam untuk Respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan)

b.  Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di- MAPPING ke Data Laka DASI-JR

Target: Minimum kontribusi 85 persen

8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:

a. Entri Koordinat kecelakaan

b. Entri NIK dan No HP korban

c. Entri NIK dan No HP penerima santunan

Target: Minimum entri 85 persen.

9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada Rumah Sakit

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Jasa Raharja Cek Posko Kecelakaan KMP Tunu, Jamin Tiap Korban Dapat Santunan

Bisnis
8 bulan lalu

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Beserta Syaratnya

Nasional
9 bulan lalu

Geledah Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Bandung, KPK Sita Deposito Senilai Rp6,4 Miliar

Megapolitan
1 tahun lalu

Korlantas Polri Giatkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal