Sebelumnya, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap para tersangka sebelum penetapannya. Namun, mereka tak mengetahui lokasi di mana saja para tersangka.
Ternyata, Riza Chalid telah berada di luar negeri sebelum pencekalan dilakukan. Sehingga Kejagung tak bisa menahan Riza Chalid dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini.
Sementara itu, ada 8 tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina selain Riza Chalid, yakni sebagai berikut:
sembilan tersangka dalam kasus tersebut:
1. AN (Alfian Nasution) selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011 – 2015
2. HB (Hanung Budya) selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014,