Riza Chalid Mangkir Pemeriksaan Kejagung 3 Kali

Puti Aini Yasmin
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan bahwa Riza Chalid mangkir panggilan Kejagung hingga 3 kali. (Foto: sceenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Riza Chalid mangkir panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga tiga kali. Pemeriksaan itu terkait dengan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pihaknya baru mengetahui ternyata Riza Chalid tidak berada di Indonesia saat pemanggilan dilakukan.

"Khusus MRC selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ucap dia dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Kejagung menduga, Riza Chalid berada di Singapura. Untuk itu, pihaknya langsung menghubungi KBRI di Singapura untuk bekerja sama menangkap dan memulangkan Riza Chalid.

"Kita sudah kerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, kita ambil langkah-langkah itu, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
17 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
22 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 22 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Bisnis
1 hari lalu

Dirut Pertamina: Keterbukaan Informasi Jadi Tonggak Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal