Riza Chalid Mangkir Pemeriksaan Kejagung 3 Kali

Puti Aini Yasmin
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan bahwa Riza Chalid mangkir panggilan Kejagung hingga 3 kali. (Foto: sceenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Riza Chalid mangkir panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga tiga kali. Pemeriksaan itu terkait dengan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pihaknya baru mengetahui ternyata Riza Chalid tidak berada di Indonesia saat pemanggilan dilakukan.

"Khusus MRC selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ucap dia dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Kejagung menduga, Riza Chalid berada di Singapura. Untuk itu, pihaknya langsung menghubungi KBRI di Singapura untuk bekerja sama menangkap dan memulangkan Riza Chalid.

"Kita sudah kerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, kita ambil langkah-langkah itu, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Harga BBM Pertamina 13 Januari 2026 di Seluruh Indonesia Lengkap

Nasional
15 jam lalu

Bahlil di Hadapan Prabowo: Demi Merah Putih Jangankan Harta, Nyawa pun Kita Kasih

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar RI: Kita Tak Boleh Bergantung Energi dari Luar

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal