Robot Trading Kembali Makan Korban, Kerugian Capai Rp7 Miliar

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)

JAKARTA, iNews.id - Penipuan kembali terjadi dengan skema investasi ilegal menggunakan robot trading maupun binary option seperti Binomo, Quotex, Farenheit, hingga Viral Blast. Sejumlah korban kembali melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan robot trading DNA Pro ke Polda Metro Jaya. 

Laporan diterima oleh SPKT setelah m lakukan koordinasi dengan Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2022. 

"Kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong dalam robot trading DNA Pro," kata kuasa hukum korban Charlie Wijaya, Rabu (30/3/2022). 

Setidaknya ada 16 korban yang dirugikan dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut dengan kerugian mencapai Rp7 niliar. Para korban terjebak dengan rayuan yang diberikan pihak DNA Pro sehingga tertarik dan melakukan investasi. 

"Untuk terlapornya itu masih dalam lidik. Jadi kita melihat dalam strukturnya itu banyak sehingga terlapornya itu banyak. Jadi disini ditulisnya dalam lidik tidak dituliskan secara utuh daripada terlapor," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Kembali Pangkas BUMN di Akhir 2026: Kita Hemat Rp100 Triliun

2 hari lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

7 hari lalu

Bakom Buka Suara terkait Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Minta Polda Metro Jelaskan

30 hari lalu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal