Romy Sakit Diare, Sidang Eksepsi Perkara Suap Kemenag Ditunda

Ilma De Sabrini
Terdakwa mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan untuk menunda persidangan dengan terdakwa mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy. Putusan itu diambil setelah melihat kondisi anggota DPR nonaktif itu yang pucat dan mengeluh sakit perut.

Dalam persidangan Romy mengaku sakit diare. Karena itu dirinya beberapa kali minta izin ke toilet untuk buang hajat.

"Diare, Yang Mulia. Jadi sebentar ke kamar mandi sebentar ke kamar mandi," kata Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Romy dijadwalkan menjalani sidang perkara suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (18/9/2019) pukul 09.00 WIB. Dia tiba dengan mengenakan jaket hitam tebal. Wajahnya tampak lesu. Namun sidang molor sejam dan baru dimulai pukul 10.00 WIB.

Mengetahui kondisi Romy, majelis hakim pun mengambil putusan. Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu akhirnya ditunda pada Senin, 23 September 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar

Nasional
6 jam lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Nasional
11 jam lalu

Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal