Romy Sakit Diare, Sidang Eksepsi Perkara Suap Kemenag Ditunda

Ilma De Sabrini
Terdakwa mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan untuk menunda persidangan dengan terdakwa mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy. Putusan itu diambil setelah melihat kondisi anggota DPR nonaktif itu yang pucat dan mengeluh sakit perut.

Dalam persidangan Romy mengaku sakit diare. Karena itu dirinya beberapa kali minta izin ke toilet untuk buang hajat.

"Diare, Yang Mulia. Jadi sebentar ke kamar mandi sebentar ke kamar mandi," kata Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Romy dijadwalkan menjalani sidang perkara suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (18/9/2019) pukul 09.00 WIB. Dia tiba dengan mengenakan jaket hitam tebal. Wajahnya tampak lesu. Namun sidang molor sejam dan baru dimulai pukul 10.00 WIB.

Mengetahui kondisi Romy, majelis hakim pun mengambil putusan. Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu akhirnya ditunda pada Senin, 23 September 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

Nasional
8 jam lalu

Penampakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK 

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
6 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal