Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

Felldy Aslya Utama
Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara (foto: iNews)

Dia menjelaskan, pengulangan praperadilan memang dimungkinkan selama status perkara masih berada dalam ranah penyidikan kepolisian atau penuntutan di kejaksaan. Namun, fleksibilitas tersebut berakhir begitu hakim mulai memeriksa pokok perkara di persidangan.

"Artinya, pada saat penyidikan sampai penuntutan, masih mungkin pra itu diulang-ulang. Tapi pada saat ke persidangan, ini sudah setop," katanya.

Sebelumnya, gugatan praperadilan keempat Roy Suryo terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 30 Juli 2026. Praperadilan keempat yang diajukan oleh Roy Suryo berfokus pada gugatan sah atau tidaknya pencekalan ke luar negeri dan penarikan sementara paspornya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

11 jam lalu

Kubu Dokter Tifa Ngotot Jaksa Tak Berwenang Perbaiki Dakwaan: Tidak Ada Perintah Hakim

13 jam lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Tegaskan Pelimpahan Perkara Kedua Sah

1 hari lalu

Kata Jokowi soal Gibran Duduk Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal