Roy Suryo Cs Desak Silfester Matutina Masuk DPO, Ini Respons Kejagung

Ari Sandita Murti
Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (tengah). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna merespons desakan Roy Suryo cs agar Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dimasukkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO). Apa katanya?

"Belum (dijadikan DPO). Sekarang ini bukan penyidikan lagi, sudah eksekusi, jaksa eksekutornya," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) selaku jaksa eksekutor tengah mencari keberadaan Silfester. Namun, Silfester tak kunjung ditemukan.

"Jaksa eksekutor sudah berusaha mencari yang diduga ada yang bersangkutan itu. Informasi dari jaksa eksekutornya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu," kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta pengacara Silfester menghadirkan kliennya agar bisa dieksekusi. Terlebih, pihak pengacara mengklaim Silfester berada di Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung ke Pengacara Silfester Matutina: Kalau Ada di Jakarta, Bawakan ke Kami

57 tahun lalu

Pengacara: Silfester Matutina Ada di Jakarta

57 tahun lalu

Silfester Matutina Tolak Dieksekusi, bakal Ajukan PK Lagi  

57 tahun lalu

Pengacara Ungkap Keberadaan Silfester Matutina Saat Ini, Ada di Luar Negeri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal