Roy Suryo cs Walk Out, Jimly Asshiddiqie: Kita Tak Terima yang Statusnya Tersangka

Ari Sandita Murti
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (foto: iNews)

Meski sudah diinformasikan, Roy Suryo cs tetap datang ke lokasi audiensi. Komisi Percepatan Reformasi Polri kemudian memberikan dua opsi: hadir tetapi tidak boleh berbicara, atau memilih meninggalkan forum. Pada akhirnya, mereka memutuskan walk out.

Sementara itu, Refly Harun menjelaskan bahwa kedatangannya bersama rekan-rekannya bertujuan menyoroti dugaan kriminalisasi atas penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo cs.

Dia mengatakan, nama-nama yang hadir dalam surat permohonan awal memang tidak mencantumkan RRT karena mereka sedang mempersiapkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Refly mengaku sudah meminta izin kepada Jimly untuk membawa Roy Suryo cs karena pembahasan audiensi berkaitan langsung dengan kasus mereka.

"Saya bilang sama Pak Jimly, bisa nggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," ujarnya.

Namun, pada Selasa (18/11/2025) malam, komisi memberi kabar bahwa Roy Suryo cs tidak diperbolehkan ikut audiensi karena status tersangka. Refly pun mempertanyakan perubahan keputusan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Roy Suryo cs Walk Out, Komisi Percepatan Reformasi Polri Beri Jawaban

Nasional
1 jam lalu

Kronologi Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
1 jam lalu

Dilarang Bicara, Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
4 menit lalu

Roy Suryo Cs Walk Out saat Audiensi, Ketua Komisi Reformasi Polri: Mereka Ini Pejuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal