Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri usai Ditangkap

Puteranegara Batubara
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya bakal membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Roy dan Tifa sebelumnya telah ditangkap terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap. 

"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama.

Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

2 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

2 hari lalu

Roy Suryo Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Tegaskan Tak Mau Restorative Justice

2 hari lalu

Refly Harun Soroti Dakwaan Roy Suryo: Terlalu Prematur, Seharusnya Bisa Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal