Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri usai Ditangkap

Puteranegara Batubara
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya bakal membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Roy dan Tifa sebelumnya telah ditangkap terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap. 

"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama.

Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo Optimistis Menang, Keterangan Ahli Polda Dinilai Menguntungkan

22 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

23 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Ahli Tegaskan Ganti Rugi Diatur KUHAP Bukan Semau Pemohon

1 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal