"Adanya juga angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. jadi artinya dengan adanya Sirekap ini concern kita IT KPU itu kan membuat keresahan di masyarakat, bahkan perpecahan di masyarakat, itu sudah masuk ranahnya (Bareskrim)," ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mendesak Bareskrim Polri mengaudit forensik Sirekap KPU. Desakan disampaikan menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi menurut saya, sudah saatnya Bareskrim masuk, kemudian lakukan police line di KPU, sudah clear ini. Bareskrim masuk, tim cyber-nya lakukan audit forensik untuk mengetahui hal ini," ucap Roy, Sabtu (2/3/2024).
Roy menilai, jika Bareskrim Polri tidak segera bertindak, maka bukan tidak mungkin kejanggalan lainnya akan terus terjadi.