Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

Muhammad Fida Ul Haq
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan penyebaran hoaks (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, saat debat cawapres yang digelar KPU, Jumat 22 Desember 2023. Roy Suryo diduga menyebarkan hoaks.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

"Iya benar ada Laporan Polisi (LP) dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dan mengklarifikasi ke pelapor dan terlapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan, penyidik melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 menit lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

1 jam lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

4 jam lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

2 hari lalu

Gibran Soroti Perundungan Anak Korban Keracunan MBG, Kak Seto: Sikap Tegas Wapres Harus Ditiru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal