Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

Muhammad Fida Ul Haq
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan penyebaran hoaks (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, saat debat cawapres yang digelar KPU, Jumat 22 Desember 2023. Roy Suryo diduga menyebarkan hoaks.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

"Iya benar ada Laporan Polisi (LP) dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dan mengklarifikasi ke pelapor dan terlapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan, penyidik melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
14 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Megapolitan
24 jam lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Wanti-Wanti Indonesia Tak Salah Bersikap terkait Perang AS-Israel Vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal