Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel Besok

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa didampingi kuasa hukum Refly Harun memberikan keterangan pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (21/6/2026). (Foto: IMG/Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dijadwalkan akan menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (29/6/2026). Gugatan praperadilan tersebut diajukan Roy pada Senin (22/6) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. 

"Hari dan tanggal sidang Senin, 29 Junin2029. Jam sidang pukul 09.00 WIB," tulis keterangan di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel dikutip, Minggu (29/6/2026).

Dalam gugatannya, Roy mempersoalkan keabsahan upaya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidikkepolisian terhadap dirinya terkait perkara tersebut.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan," tulis keterangan tersebut.

Adapun tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Siap Hadapi Sidang, Bakal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal