Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Meme Presiden Jokowi

Erfan Ma'ruf
Roy Suryo hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto : Maruf)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terhadap tiga akun pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Jokowi. Roy berjanji akan kooperatif. 

"Saya selaku saksi dari pelapor yang namanya pak Pitra Romadoni, mewakili kongres pemuda Indonesia," ujar Roy, Kamis (30/6/2022). 

Pitra Romadoni mengatakan hari ini dirinya juga akan dimintai keterangan sebagai pelapor terhadap tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah pertama meme tersebut.

"Kita ingin membuktikan bahwasanya Pak Roy Suryo di sini adalah korban, maka dari itu kita akan jelaskan ke penyidik," ujar Pitra.

Pitra mengatakan turut membawa perwakilan dari umat Buddha, Lieus Sungkharisma untuk memberikan kesaksian bahwa Roy Suryo tidak bersalah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

9 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

9 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

9 hari lalu

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal