Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Meme Presiden Jokowi

Erfan Ma'ruf
Roy Suryo hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto : Maruf)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terhadap tiga akun pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Jokowi. Roy berjanji akan kooperatif. 

"Saya selaku saksi dari pelapor yang namanya pak Pitra Romadoni, mewakili kongres pemuda Indonesia," ujar Roy, Kamis (30/6/2022). 

Pitra Romadoni mengatakan hari ini dirinya juga akan dimintai keterangan sebagai pelapor terhadap tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah pertama meme tersebut.

"Kita ingin membuktikan bahwasanya Pak Roy Suryo di sini adalah korban, maka dari itu kita akan jelaskan ke penyidik," ujar Pitra.

Pitra mengatakan turut membawa perwakilan dari umat Buddha, Lieus Sungkharisma untuk memberikan kesaksian bahwa Roy Suryo tidak bersalah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

Roy Suryo Minta Doa Restu jelang Putusan Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Besok

16 jam lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

16 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal