JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika, Roy Suryo meragukan bukti berupa pemberitaan koran soal pengumuman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diterima masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1980. Dia menyoroti penanggalan pada koran tersebut.
"Di sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai Koran Harian KR/Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80. Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM tahun 1980," kata Roy Suryo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Roy mengaku sangat tertarik dengan penulisan hari, pasaran, tanggal masehi dan penanggalan Jawa yang tertulis di koran tersebut. Dia menyinggung penanggalan yang tercantum pada koran itu.
Dia menjelaskan, Kedaulatan Rakyat kerap menuliskan tanggal penerbitan dalam versi masehi dan penanggalan Jawa. Oleh karena itu jika koran yang dijadikan bukti tersebut benar terbit pada 18 Juli 1980, seharusnya tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 Pasa 1912).
"Namun apa keanehan yang terjadi? Terlihat dalam layar lebar di belakang meja konpres terpampang "Harian KR" yang tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 Puasa 1912)," ujarnya.
Roy menyebut yang dituliskan dalam layar tersebut adalah kata Puasa dan bukan Pasa. Meski terlihat sepele, namun menurut dia perbedaan itu sangat fatal karena menunjukkan kesalahan besar dalam menampilkan barang bukti tersebut.