Sebelumnya, Roy dan Dokter Tifa mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. Keduanya tiba pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Roy digelar di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara Tifa di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.