Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Janji Kooperatif

Ravie Wardhani
Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan hari ini. (Foto: Instagram Ruben Onsu)

"Itu materi penyidikan, tentunya ya sudah terpenuhi tuh dua alat bukti. Tentunya tidak saya sampaikan di sini (detailnya). Kalau panggilan pertama tidak datang, mestinya akan dikirimkan surat panggilan yang kedua," ujar Joko Adi.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, memastikan kliennya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ruben juga disebut tengah mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

"Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil sebagai tersangka. Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan," kata Machi Ahmad.

Machi menambahkan, pihak Ruben Onsu juga berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kuasa hukum Ruben membuka kemungkinan adanya mediasi dengan pihak pelapor untuk mencari kesepakatan damai.

"Kami sebagai kuasa hukum yang baru yang sudah di tahap ini, kami mengharapkan penyelesaian secara damai nantinya seperti itu," ujar Machi.

Baca Juga

Menanggapi keinginan tersebut, AKP Joko Adi menyebut peluang mediasi masih terbuka. Namun, keputusan untuk berdamai sepenuhnya bergantung pada kesepakatan Ruben Onsu dengan pihak pelapor.

"Terkait masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak. Kalau dari kepolisian tentunya proses penyidikan berjalan, pemeriksaan nanti seperti apa ya tentunya akan dilaksanakan," kata Joko Adi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang

1 hari lalu

Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

1 hari lalu

Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan

2 hari lalu

Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal